Proposal Beasiswa


                                                                                         Pontianak, 14 Mei 2011

Perihal             : Permohonan bantuan penelitian (Skripsi)
Lampiran         : Proposal usulan penelitian

                                                              Kepada
                                                                                                   Yth. Bapak Walikota Pontianak
                                                       Di-
                                                                                          Pontianak

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                       : Riyan Setiawan
Nim                                         : 1062 108 499
Konsentrasi                             : Ekonomi Islam (EI)
Pekerjaan                                 : Mahasiswa STAIN Pontianak
Semester                                  : X (Angkatan 2006)
Tempat / Tanggal Lahir           : Ketapang, 25 Mei 1988
Alamat                                                : Jl. Puyuh No. 18 Sungai Jawi Pontianak
No Telp                                   : 085245898965
Berhubungan dengan kurangnya dana dalam penelitian skripsi yang saya lakukan maka dengan ini saya mengajukan permohonan bantuan dana penelitian (skripsi) kepada Bapak Walikota. Adapun penelitian skripsi yang saya teliti adalah : “ Pemikiran Yusuf Qaradhawi Tentang Zakat Produktif “.
Penelitian ini saya lakukan untuk mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi Islam (S. EI) sebagai Mahasiswa di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak.
Demikian surat permohonan ini saya buat dengan harapan Bapak Walikota berkenan memberikan bantuan kepada saya, atas kerelaan serta pertimbangan Bapak Walikota saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
Riyan Setiawan
Nim. 1062108499
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA PENELITIAN (SKRIPSI)
A.      Dasar Pemikiran
Mahasiswa adalah bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia yang memperjuangkan bagi rakyat tertindas. Mahasiswa adalah penggerak dan pioner dalam melakukan perubahan demi pembangunan bangsa, untuk berdiri tegak menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang merdeka dari keterbelakangan negara lain. Pendidikan perguruan tinggi bertujuan untuk mencetak lahirnya sarjana-sarjana yang berkualitas yang mampu terjun dan mengaplikasikan disiplin ilmunya di masyarakat, serta menjadi pemimpin harapan bangsa.
Sebagai bangsa yang sedang berkembang dan jauh tertinggal dari negara lain, faktor pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagai bangsa yang merdeka.
Tanggung jawab untuk memajukan pendidikan sebuah bangsa bukan hanya terletak pada perguruan tinggi sebagai institusi penyelenggara, tetapi seluruh bangsa mempunyai kewajiban yang sama, terutama pihak pemerintah dan swasta. Di era otonomi daerah peranan pemerintah dan swasta sangat penting untuk memajukan pendidikan, hal ini terkait dengan tanggung jawab untuk peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Lahirnya sarjana-sarjana perguruan tinggi untuk memajukan dan membangun tanah airnya, apalagi saat ini kemampuan daerah untuk memajukan daerahnya sangat tergantung putra daerahnya.
Di lain pihak para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan mengalami beberapa kendala, bagi orang yang mampu mungkin ini masalah klasik, tapi bagi orang yang kurang mampu menjadi beban (financing) untuk menyelesaikan studi cukup tinggi, apalagi sedang menempuh penelitian untuk menyelesaikan studinya (skripsi) sebagai sarjana, biaya untuk menyelesaikan terasa sangat berat, oleh karena itu dukungan dan bantuan semua pihak sangat diharapkan dalam membantu lancarnya proses pendidikan untuk meninggalkan segala ketertinggalan.

B.       Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dari perguruan tinggi adalah :
1.      Meningkatkan sumber daya manusia
2.      Mendidik manusia Indonesia
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      Pengabdian pada masyarakat
Adapun tujuan perguruan tinggi adalah : Melahirkan sarjana / magister yang siap terjun dan mengaplikasikan disiplin ilmunya kepada masyarakat.
C.      Landasan Hukum
1.         Pasal 31 ayat 1, 2 dan 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
2.         Pasal 34 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
3.       Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang otonomi daerah

D.      Anggaran
Anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan skripsi terlampir (lampiran)

E.       Penutup
Demikian proposal pengajuan bantuan dana penelitian skripsi ini, atas bantuan dana dan dukungan Bapak Walikota saya ucapkan terima kasih.
 
ANGGARAN BIAYA PENELITIAN SKRIPSI


No
Uraian Kegiatan
Satuan
Biaya Satuan
(Rp)
Jumlah
(Rp)
I
Biaya Proposal Penelitian




Ujian proposal penelitian

2 Penguji
150.000,00
300.000,00
II
Biaya Pra Skripsi




a.       Pengetikan


300.000,00
300.000,00

b.      Foto copy


200.000,00
200.000,00

c.       Pengadaan dan pengumpulan data


500.000,00
500.000,00
III







 



IV
Biaya Penelitian

a.       Analisis data

b.      Biaya transportasi

Biaya Pengolahan Data Akhir

a.       Pengolahan data

b.      Ujian skripsi

c.       Jilid skripsi




1 perpustakaan





4 penguji


5 rangkap



350.000,00

20.000,00



250.000,00

150.000,00

35.000,00


350.000,00

20.000,00



250.000,00

600.000,00

175.000,00
                                                                           TOTAL BIAYA                                           2.695.000,00


 
 
LAMPIRAN :




1.      Surat permohonan
2.      Anggaran biaya penelitian skripsi
3.      Surat keterangan aktif kuliah
4.      Foto copy KTP (1 lembar)
5.      Foto copy KTM (1 lembar)
6.      Foto copy transkip nilai sementara (1 lembar), legalisir
7.      Foto copy proposal penelitian








Pontianak, 14 Mei 2011
                                                                                                                      Hormat saya

Riyan Setiawan
Nim. 1062108499